RSS

Berburu Visa Schengen

16 Aug

Oleh : Vicky Kurniawan

Visa Schengen. Mendengar namanya saja perut saya jadi mules. Walaupun ini visa keempat yang pernah saya lamar, tetap saja bikin dag dig dug saat mengajukan aplikasinya. Visa Schengen adalah dokumen yang diperlukan bila kita ingin mengunjungi / bepergian di Daerah Schengen . Schengen Area terdiri dari 26 negara yang terikat oleh perjanjian Schengen , dimana 22 negara merupakan bagian dari Uni Eropa dan 4 negara adalah bagian dari EFTA . Wilayah Schengen meliputi sebagian besar negara-negara Eropa , kecuali Inggris. Namun, ada negara-negara yang bukan merupakan bagian dari Uni Eropa seperti Norwegia , Islandia , Swiss dan Lichtenstein yang tetap memperbolehkan pemegang visa Schengen untuk bepergian di negaranya.

Schengen Area Tahun 2007

Schengen Area Tahun 2007

Jadi sekali mengantongi visa Schengen, kita bisa bebas menjelajah negara-negara tersebut dalam batas waktu yang telah ditentukan. Daftar negara negara yang termasuk dalam visa Schengen dapat diklik disini. Bukan tidak mungkin daftar tersebut akan bertambah di tahun tahun mendatang karena kabarnya negara-negara seperti Rumania , Bulgaria , Kroasia , Siprus dan Irlandia segera akan menjadi bagian dari perjanjian tersebut.

Before You Apply

Pertama

Sebelum mengajukan visa Schengen ada satu hal penting yang harus dipikirkan terlebih dahulu, yaitu Memilih kedutaan negara yang tepat untuk pengajuan visa. Ingat ! Kita memiliki 26 pilihan kedutaan yang masing-masing memiliki syarat dan aturan yang berbeda walaupun nanti format visanya sama. Sangat disarankan untuk mengajukan visa di negara tempat kita masuk pertama kali atau di negara yang paling lama akan kita kunjungi. Sebenarnya aturan tersebut tidak bersifat baku karena dari pengalaman teman-teman sesama traveler tidak masalah kita masuk atau tinggal lama di negara bukan tempat kita mengajukan visa asal masih dalam area Schengen. Contoh  kita mengajukan visa di kedutaan Perancis tapi kita masuk lewat Belanda dan tinggal lama di Spanyol. Pemilihan negara pengajuan visa ini berperan penting karena ada negara yang persyaratannya ketat dan ada yang longgar. Ada juga negara yang memerlukan waktu lebih lama dan ada pula yang sebentar. Dari hasil diskusi dengan beberapa teman akhirnya saya memilih untuk mengajukan Visa Schengen di Kedutaan Belanda. Ada 2 hal yang menjadi pertimbangan saya dalam memilih Belanda. Pertama, Belanda memiliki konjen di Surabaya. Karena berdomisili di Malang saya memilih kedutaan yang memiliki perwakilan di Surabaya sehingga saya tidak perlu jauh-jauh pergi ke Jakarta hanya untuk mengajukan visa. Kedua, kedutaan Belanda terkenal paling singkat, paling mudah dan paling tidak ribet persyaratan visanya. Update per Januari 2017, Konjen Belanda di Surabaya tidak lagi mengurusi pengajuan visa dan mengalihkannya ke VFS Global perwakilan Surabaya. Jadi yang saya tulis disini adalah proses aplikasi visa Schengen di VFS Global Surabaya untuk jenis visa Turisme.

Kedua

Setelah memilih kedutaan yang tepat langkah kedua yang tidak kalah pentingnya adalah mempersiapkan dokumen yang diperlukan. Dokumen – dokumen tersebut antara lain :

  1. Paspor yang masih berlaku (paling tidak hingga 3 bulan setelah visa Schengen habis masa berlakunya). Bagian paspor yang difotokopi adalah halaman yang berisi data pribadi saja. Halaman-halaman berikutnya yang berisi cap dan visa yang pernah kita miliki tidak perlu difotokopi.
  2. Download Application Form yang diperlukan disini. Setelah itu isi dan lengkapi Formulir Aplikasi tersebut dengan menggunakan bahasa Inggris. Formulir ini harus ditanda tangani dua kali (pada halaman 2 no. 37 dan halaman 3). Banyak yang menyarankan untuk mengisi jadwal perjalanan. Tapi ternyata dokumen ini tidak diperlukan karena mereka mengembalikan jadwal perjalanan saya. Cara pengisian Formulir Aplikasi bisa mengikuti contoh dibawah ini.
Contoh Pengisian Halaman 1 (Photo By : http://theschengenvisa.blogspot.com)

Contoh Pengisian Formulir Aplikasi Halaman 1 (Photo By : http://theschengenvisa.blogspot.com)

Contoh Pengisian Halaman 2

Contoh Pengisian Formulir Aplikasi Halaman 2 (Photo By : http://theschengenvisa.blogspot.com)

sample3

Contoh Pengisian Formulir Aplikasi Halaman 3 (Photo By : http://theschengenvisa.blogspot.com)

3 . Asuransi perjalanan dengan pertanggungan minimal 30.000 Euro yang berlaku untuk seluruh wilayah Schengen, termasuk biaya medis dan repatriasi. Copy polis harus dilampirkan dalam permohonan sedangkan polis asli harus diperlihatkan. Saat itu saya menggunakan asuransi ACA (Asuransi Central Asia) dengan produk New Travel Safe jenis Worlwide. Tipe yang cocok dengan jumlah pertanggungan yang disyaratkan adalah Executive yang memiliki pertanggungan 50.000 USD atau setara dengan 45.000 Euro. Karena perginya barengan dengan suami, saya memilih yang Family dengan lama perjalanan 16 – 20 hari. Untuk itu total premi yang harus dibayar 74.50 USD (premi 72 USD ditambah biaya polis dan meterai 2.50 USD). Kategori Family ini didasarkan pada anggota keluarga yang berada dalam satu kartu keluarga. Jadi ibu saya yang sudah pisah kartu keluarga harus membeli polis sendiri (kategori single dengan total premi 38.50 USD). Saat membuat asuransi ini kita harus mencantumkan tanggal perjalanan, karena tiket pesawat belum terbeli akhirnya saya mengira-ngira saja tanggalnya. Toh nanti kalau tanggalnya berubah kita bisa mengajukan endorsement perubahan tanggal keberangkatan. Tapi walaupun tanggalnya ngawur usahakan jangan terlalu jauh dari tanggal yang kita inginkan. Lebih lanjut tentang produk asuransi New Travel Safe dapat dilihat disini . Alamat PT. Asuransi Central Asia Kantor Perwakilan Malang di Jln. Jaksa Agung Suprapto No. 72 A-B Malang. Telp. (0341) 335595. Alternatif lain adalah menggunakan Asuransi Travel Pro dari Allianz yang kantornya beralamat di JL. Let. Jend. Sutoyo No. 37A, Malang. Seluk beluk tentang asuransi Travel Pro bisa dilihat disini .

4. Bukti Keuangan. Jika pemohon visa membiayai sendiri perjalanannya maka diwajibkan mempunyai saldo minimal 34 Euro perhari. Bukti keuangan bisa berbentuk foto copy rekening bank/ buku bank 3 bulan terakhir dan/ atau slip gaji 3 bulan terakhir beserta surat keterangan bekerja. Suami saya yang selalu mengecek tabungan melalui E-Banking jelas tidak pernah mencetak buku tabungannya. Jadi saat dicetak banyak terdapat saldo ringkasan. Untuk melengkapi dan memperjelas saldo tersebut, saya mencetak mutasi rekening dari laporan rekening E Bankingnya.

5. Bukti Reservasi Penerbangan. Pada reservasi penerbangan harus tertera dengan jelas  tanggal pergi dan pulang, tetapi tidak harus dibayarkan terlebih dahulu. Anda disarankan tidak membayar sebelum visa disetujui. Jadi sekali lagi ini bukan tiket. Bukti reservasi penerbangan ini bisa didapat melalu travel agen. Kalau di Malang, saya datang ke TX Travel Jln. Kawi Atas no. 6 Malang telp (0341) 561199 dan meminta bantuan petugasnya untuk membuat reservasi penerbangan dengan tanggal sesuai yang tercantum dalam asuransi perjalanan. Baiknya mereka tidak mengenakan biaya apapun dan tidak ada kewajiban untuk jadi membeli tiket ini bila visanya keluar. Jadi sah- sah saja bila kita ingin mencari tiket yang lain. Bila ogah pergi ke travel bisa mencoba membuat bukti reservasi penerbangan melalui maskapai Thai Airways atau Qatar Airways . Pilih sistim pembayaran ke Thai Office terdekat bila menggunakan Thai Airways atau Pay later bila menggunakan Qatar Airways. Untuk Thai Airways reservasi berlaku selama 72 jam dan Qatar Airways berlaku selama 48 jam. Jadi buatlah bukti reservasi penerbangan di saat saat akhir bila menggunakan kedua website ini.

6. Kartu Tanda Penduduk, Surat Nikah dan Kartu Keluarga. Walaupun dokumen ini tidak tercantum di website resmi dari kedutaan, dalam pengumuman Konjen keduanya harus dilampirkan. Untuk berjaga-jaga persiapkan juga terjemahan dari kedua tanda pengenal tersebut. Contoh terjemahannya bisa dilihat disini .

7. Khusus untuk visa turis harus mencantumkan pula bukti pemesanan hotel selama berada diseluruh wilayah Schengen dan Surat Keterangan Kerja. Untuk bukti pemesanan hotel, pesan dan pilih hotel-hotel yang tidak memerlukan uang muka dan tidak ada biaya bila dibatalkan. Pemesanan ini bisa dilakukan melalui website-website pemesanan hotel seperti booking.com atau agoda.com. Untuk mempermudah pembatalan bila tidak jadi digunakan, jangan pesan hotel terlalu banyak. Cukup 3 atau 4 hotel dengan tanggal yang sesuai dengan tiket pesawat dan asuransi perjalanan. Tanggal check in dan check outnya juga berurutan dan tidak ngawur. Begitu juga kotanya harus disesuaikan dengan tujuan di tiket. Sebagai contoh : di bukti reservasi penerbangan saya menetapkan tanggal pemberangkatan pura-pura 27 April sampai 13 Mei. Di ikhtisar asuransi saya cantumkan pula periode yang sama. Agar pas, maka pemesanan hotel juga harus berada dalam periode tersebut. Jadi untuk perjalanan selama 17 hari itu saya memesan :

  • 4 malam di Belanda (tiket pesawat pp dari Belanda) untuk tanggal 28 April – 2 Mei.
  • 4 malam di Perancis untuk tanggal 2 – 6 Mei.
  • 2 malam di Swiss untuk tanggal 6 – 8 Mei
  • 3 malam di Jerman untuk tanggal 8 – 11 Mei
  • 1 malam di Belanda untuk tanggal 11-12 Mei (tanggal kepulangan pada tiket)

Perhatikan tanggal hotelnya yang berurutan. Jangan lupa membatalkan hotel-hotel tersebut bila tidak jadi digunakan. Untuk surat keterangan kerja dapat dilihat pada gambar di bawah ini :

Contoh Surat Keterangan Kerja (Photo By : Susy Fierce http://gadogadoindocan.blogspot.com)

Contoh Surat Keterangan Kerja (Photo By : Susy Fierce http://gadogadoindocan.blogspot.com)

Selanjutnya dokumen-dokumen diatas di fotokopi sebanyak 3 set (2 set untuk konjen dan satu set untuk arsip pribadi). Supaya rapi dan mudah dicari usahakan di fotokopi atau dicetak pada kertas yang berukuran sama (bisa folio atau A4). Untuk dokumen-dokumen berukuran kecil seperti KTP jangan dipotong, biarkan saja pada ukuran kertas. Selain itu, perhatikan mutu hasil fotokopi. Cari yang bagus dan jelas, jangan buram atau terlalu hitam sampai foto di paspor tidak kelihatan.

Catatan Tambahan Bila Perginya Satu Keluarga

Kebetulan saat ke Eropa ini kami pergi bertiga (saya, suami dan ibu mertua). Saya dan suami satu kartu keluarga sedang ibu memiliki kartu keluarga sendiri. Untuk dokumen keluarga semacam ini ada beberapa ketentuan khusus, antara lain :

  • Semua dokumen diatas tetap harus difotokopi dan diisi sendiri-sendiri.
  • Untuk bukti keuangan, karena perjalanan ini sepenuhnya akan ditanggung oleh suami maka di Formulir Aplikasi untuk ibu dan saya pada poin 33 halaman 2 tentang Cost of traveling and living the applicant’s stay is covered saya centang by a sponsor dan Other (ditulis nama suami). Contohnya ada pada gambar berikut.

untitled2

  • Selain itu sebagai penguat saya lampirkan pula Surat Pernyataan yang ditanda tangani suami. Surat ini berisi pernyataan tertulis bahwa suami akan menanggung semua biaya pengeluaran saya dan ibu, contoh suratnya ada pada gambar di bawah.

untitled33

Untuk surat pernyataan bagi ibu cukup merubah nama, hubungan (Relation) dan nomor paspor. Walaupun dokumen ini tidak tercantum di website ternyata terpakai juga. Nah, disini memang kita harus jeli mengira-ngira dokumen mana yang kira-kira perlu ditambahkan.

Ketiga

Setelah dokumen lengkap, buatlah janji temu secara online disini .Anda dapat mengajukan permohonan visa maksimal 3 bulan dan idealnya 2 minggu sebelum tanggal keberangkatan. Klik di Visa Application Centre mana yang terdekat (Jakarta, Surabaya atau Bali). Isi semua data di formulir yang tersedia dan pilih jam yang dikehendaki. Jangan lupa mencetak bukti pendaftaran tersebut karena bukti itu harus ditunjukkan saat kita datang ke kantor VFS.

Applying

Pada saat apply beberapa hal yang perlu diperhatikan antara lain :

  • Datanglah tepat waktu sesuai dengan tanggal dan jam yang telah ditentukan. Kantor VFS Global Surabaya berada di 15th Floor, R. 1506, Graha Pena, Jalan Ahmad Yani No. 88, Surabaya. Peta lokasi bisa dilihat disini .  Saat masuk satpam akan mencocokkan nama kita dengan daftar tamu dan keperluannya. Bila namanya tercantum, kita akan dipersilahkan masuk ke ruang penerima.
  • Bawa serta dokumen-dokumen asli. Siapa tahu akan diminta sebagai bukti keabsahan. Bawa juga dokumen-dokumen yang sekiranya diperlukan sebagai bukti pendukung seperti Akte Kelahiran atau Buku Nikah bagi suami istri. Setelah masuk ke ruang penerima, resepsionis akan memeriksa kelengkapan dokumen kita. Setelah dokumen dirasa beres dan lengkap baru dimasukkan ke loket untuk proses wawancara.
  • Saat wawancara jawablah dengan singkat dan jelas. Pertanyaan yang diajukan biasanya bersifat standar seputar apa tujuan lawatan, pekerjaan di Indonesia, bagaimana hotel dan transportasi disana dan rencana negara-negara yang akan didatangi. Selesai wawancara kita akan diminta scan sidik jari karena sejak tanggal 15 Mei 2014 pengajuan visa Schengen harus disertai biometric data (fingerprints). Data biometrik ini hanya diperlukan sekali untuk periode 5 tahun.

Setelah semua dokumen diterima, kita diminta membayar biaya visa yang sifatnya non refundable. Biaya visa sebesar Rp.1.220.00 dengan rincian sebagai berikut :

  • Harga normal visa sebesar 60 Euro yang dibayarkan dalam Rupiah sesuai nilai tukar yang berlaku Per Januari 2017 adalah sebesar Rp. 850.000
  • Biaya Logistik VFS sebesar Rp. 350.000
  • Biaya SMS dan E mail pemberitahuan sebesar Rp. 20.000

After Applying

Setelah memasukkan aplikasi ada beberapa hal yang masih perlu dilakukan, antara lain :

  • Berdoa sekuat tenaga supaya visanya diterima.
  • Mengecek proses permohonan visa. Proses pembuatan visa memakan waktu 15 hari kerja, karena konjen di daerah masih harus mengirim aplikasinya ke pusat (Jakarta atau Kuala Lumpur). Cara mengeceknya mudah saja, rutinlah mengecek E mail atau Sms untuk mengikuti proses pembuatan visanya.
  • Menjaga lembar pengambilan dengan baik. Simpanlah baik-baik tanda bukti pengambilan paspor (resi). Bila resi hilang, maka pemohon sendiri yang harus datang mengambil dengan membawa Surat Pernyataan yang ditanda tangani oleh pemohon dan bukti identitas diri. Pemohon disarankan untuk menghubungi kantor Konjen ketika kehilangan resi tersebut supaya tidak disalahgunakan oleh orang lain.

The Result

Kalau permohonan visanya disetujui maka di paspor kita akan tertempel visa hijau seperti gambar di bawah ini.

Understanding-Your-Schengen-Visa-Lynne-En-Route-03-19-2014

Keterangan gambar :

  1. Foto pemegang paspor.
  2. Menunjukkan area dimana visa ini bisa digunakan.
  3. Tanggal visa mulai berlaku
  4. Tanggal berakhir visa. Tanggal mulai dan akhir ini berdasarkan urutan hari/bulan/tahun.Harap diperhatikan dengan baik untuk menjaga terjadinya overstay.
  5. Durasi masa tinggal yang menunjukkan berapa lama kita bisa tinggal di negara-negara Schengen.
  6. Menunjukkan jumlah berapa kali kita bisa masuk wilayah Schengen. Bila tertulis Mult (multiple) artinya kita bisa masuk berkali-kali selama periode dan durasi masa tinggal yang ditentukan. Bila tertulis 01 (single) berarti kita hanya boleh keluar masuk satu kali saja. Walaupun waktu itu applynya single entry tapi visa saya diapprove dengan Multiple durasi 30 hari.
  7. Tipe Visa.Ada 3 tipe visa Schengen yaitu :
    • Tipe A yang disebut Airport Transit Visa yang mengijinkan pemegangnya untuk berada di zona internasional bandara negara-negara Schengen tanpa masuk ke negara-negara tersebut. Airport transit visa ini diperlukan bila kita harus transit di salah satu negara Schengen
    • Tipe B yang disebut Transit Visa yang mengijinkan pemegangnya untuk transit di salah satu negara Schengen dengan durasi tidak boleh lebih dari 5 hari baik dengan mobil, bis atau pesawat.
    • Tipe C yang disebut Short-term visa yang mengijinkan pemegangnya untuk tinggal di area Schengen selama periode tertentu.
  8. Tanggal diterbitkannya visa dan no paspor

Beberapa website penting berkaitan dengan visa Schengen dapat dilihat disini dan disini . Nah, dengan tertempelnya visa ini di paspor saya paling tidak 25 persen misi telah berhasil. Jadi tinggal mencari tiket pesawat yang miring, booking hotel, menyusun itinerary dan belajar tentang transportasi di Eropa…huwaaaaaa…kenapa PR nya masih banyak sekali 🙂 . Semoga bermanfaat dan happy traveling.

 

 

 

 

 

 

Tags: , , ,

119 responses to “Berburu Visa Schengen

  1. Evi

    August 16, 2015 at 6:55 pm

    Wah lengkap sekali tentang syarat-syarat pengajuan visa Schengen-nya. Thank you ya Mbak 🙂

     
    • Vicky Kurniawan

      August 17, 2015 at 4:59 pm

      Terima kasih sudah mampir kesini ya mbak Evi

       
  2. mila said

    August 19, 2015 at 7:46 pm

    aaaah kapan aku nyusul ngurus schengen huhuhuuu 😦

     
    • Vicky Kurniawan

      August 24, 2015 at 12:59 pm

      Loh belum tah?

       
  3. Desy

    August 26, 2015 at 3:34 pm

    wah tujuan selanjutnya eropa toh? mantabbs

     
    • Vicky Kurniawan

      August 28, 2015 at 10:42 am

      He he ini perjalanan setahun yang lalu mbak Desy.Baru sempat nulis sekarang…

       
  4. Nurul

    September 14, 2015 at 1:33 pm

    Aaahh Mbak Vicky , kenapa ceritanya terbit setelah aku datang … hicks nggak bisa nyontek jadi-nya …..

     
    • Vicky Kurniawan

      September 14, 2015 at 6:46 pm

      He he he kono wis budhal maneh wk wk wk

       
  5. Tony

    September 17, 2015 at 7:49 am

    Wah saya sudah lama tidak berkunjung ke blog mbak Vicky, ternyata sudah di-update sampai trip yurop ya hehe 😀
    Keren..keren… 🙂
    Saran saya mbak, untuk surat pernyataan (dan upload lainnya) bagian nama, alamat dan no telp, paspor dsb yang penting2 lainnya kalo bisa disensor ya mbak.Untuk jaga2 saja 🙂
    Regards 🙂 Keep writing 🙂

     
    • Vicky Kurniawan

      September 17, 2015 at 9:48 pm

      Ha ha itu kan gara-gara mas Tony, mburu-mburu saya untuk nulis. Terima kasih atas sarannya mas. Itu palsu semua kok data-datanya (kecuali namanya). Saya juga kangen sama komen nya mas Tony

       
  6. riz

    November 9, 2015 at 12:51 am

    salam kenal mas vicky,

    mau tanya nih, sy sudah keburu beli tiket dari kl-belanda-sgp
    nah masalahnya tiket sy gak ada dari jkt-belanda-jkt , nah waktu pengajuan visa ntar gimana??
    apa bisa susah karna gak ada dari jktnya…? sy ditakut takutin temen nih..

     
    • Vicky Kurniawan

      November 9, 2015 at 7:08 am

      Mas Riz sekarang domisili dimana? kalau berdomisili di Indonesia saya sarankan sebaiknya memang ada bukti tiket pulang ke Indonesia. Kecuali kalau mas sekarang berdomisili di Kuala Lumpur. Nggak apa-apa tiketnya sudah terlanjur dibeli. Tapi nanti kalau apply visa jangan pakai tiket yang itu pakai aja bukti bookingan tiket dari travel yang pp dari Indonesia seperti yang saya lakukan.

       
      • Riz

        November 9, 2015 at 1:33 pm

        kebetulan masih diindo nih…
        wah kalau gitu harus buat tiket bohongan ya??
        emang mas vicky kemarin tricknya gimana??? pesen tiket lagi ?? bayar gak

         
      • Vicky Kurniawan

        November 10, 2015 at 12:54 am

        Sudah saya tulis langkah-langkahnya di artikel ini mas. Coba lihat point ke 5 tentang bukti reservasi penerbangan.

         
      • Riz

        November 10, 2015 at 5:07 pm

        wah baik ..
        terima kasih banyak…
        oh iya untuk pembayarannya gimana tuh, apa langsung bayar klo visa dah diterbitkan ? atau via bank???

         
      • Vicky Kurniawan

        November 11, 2015 at 6:00 pm

        Pembayaran visa atau pembayaran booking tiket?. Visa dibayarkan pada saat pengajuan, jadi kalau visanya tidak digranted uangnya akan hilang. Kalau bookingan tiket tidak usah dibayar kecuali mas Riz memang jadi membelinya.

         
  7. Nurul

    November 14, 2015 at 10:39 am

    Mas Vicky ? ha ha ha , Mbak nanya dong … untuk bikin dummy reservasi ticket di TX Travel Kawi apa boleh buat semua orang atau khusu yang sudah langganan saja ? Thanks yaaaa …

     
    • Vicky Kurniawan

      November 16, 2015 at 12:40 am

      Bisa kok mbak meskipun bukan langganan.Aku soalnya juga bukan langganan TX, baru satu kali itu aku ke situ.

       
      • Rianti

        August 2, 2016 at 12:37 pm

        berapa mbak biayanya utk dibikinkan dummy reservasi di TX travel saat itu

         
      • Vicky Kurniawan

        August 8, 2016 at 9:57 pm

        Tidak ada biaya mbak Rianti

         
  8. Didi

    November 19, 2015 at 8:54 am

    Terima kasih mbak Vicky atas info pembuatan visa schangen.
    Pertanyaan yang masih ada di benak saya, apakah memungkinkan apabila saya akan ke Polandia namun saya mengajukan permohonan visa ke kedutaan belanda? Mengingat saya akan transit ke bandara Schipol di Amsterdam, lalu dihari yg sama baru akan connecting flight ke Polandia(stay 4-5 hari). Apakah ini akan menjadi masalah di imigrasi Polandia nantinya? Karena saya mengutip dari tulisan mbak Vicky “tidak masalah kita masuk atau tinggal lama di negara bukan tempat kita mengajukan visa asal masih dalam area Schengen. ”
    Mengingat apply visa schangen Belanda lbh mudah dan cepat, saya prefer utk apply disana.
    Atau apakah saya harus mengajukan visa ke dubes Polandia tanpa hrs apply ke dubes Belanda?
    Mohon pencerahannya. Trm ksh Mbak Vicky.

     
    • Vicky Kurniawan

      November 20, 2015 at 11:20 am

      Bila mas lebih banyak tinggal di Polandia, maka mas Didi seharusnya memang apply di Polandia. Bila lama tinggalnya sama, maka aplly di negara tempat pertama kali masuk. Kalau dirasa mas lebih sreg apply visa di Kedutaan Belanda, maka buatlah kondisi kalau mas akan tinggal lama di Belanda dengan cara booking hotel lebih lama di Belanda atau pakai bookingan tiket pesawat pp dari dan ke Belanda. Bookingan hotel dan bookingan tiket nanti kan bisa dibatalkan. Nanti visa Schengen yang dikeluarkan oleh Kedutaan Belanda tetap bisa dipakai masuk Polandia kok.

       
      • Didi

        November 20, 2015 at 12:40 pm

        Trm ksh Mbak Vicky atas jawabannya yang sangat membantu.
        Saya ada pertanyaan lagi, apabila saya melakukan perjalanan Cgk- Amsterdam – Paris – Krakow(Polandia)- Paris – Ams – Cgk dengan urutan sbg berikut:
        Saya akan sampai di bandara Schipol Ams pada tanggal 1, dan di hari yang sama sayaa masuk (transit) ke Paris untuk kemudian connecting flight lagi ke Krakow. Saya akan stay di Krakow, Polandia selama 4 HARI (1-4). Lalu pada tanggal 4 saya exit dari Polandia dan flight ke Paris kemudian stay selama 7 HARI (4-10), lalu pada tanggal 10 dari Paris saya kembali ke Amsterdam dan kemudian melakukan tujuan pulang ke Jakarta.

        1. Berdasarkan kasus diatas, apakah saya harus apply visa di dubes Prancis mengingat Prancis adalah negara yang PALING LAMA saya singgahi?
        2. Atau apakah saya harus apply visa di dubes Belanda yang dimana Negara tersebut adalah negara eropa (Schengen) PERTAMA yang saya masuki?
        3. Atau saya harus apply di dubes Belanda dan Prancis?

        Trm ksh sebelumnya. Maaf bila banyak bertanya.

         
      • Vicky Kurniawan

        November 20, 2015 at 6:04 pm

        Nah kalau kasus diatas berarti mas Didi harus apply di kedutaan Perancis sebagai negara yang paling lama dikunjungi. Kalau kasusnya di Polandia 4 hari, di Perancis 4 hari dan di Belanda 4 hari (misalnya), maka mas Didi harus apply di kedutaan Polandia sebagai negara pertama kali masuk (bukan transit).

         
  9. Didi

    December 1, 2015 at 2:36 pm

    Sepertinya saya akan mengikuti saran Mbak Vicky untuk apply visa di dubes Belanda.
    Tapi berhubung saya blm pnh punya visa schengen, saya hanya mau memastikan sekali lagi apakah bisa seperti yang Mbak Vicky jelaskan sebelumnya kalau buat booking hotel seolah2 Belanda adalah negara yg paling lama dikunjungi? Contoh lagi kalau saya mau ke Prancis (via Amsterdam) SAJA 15 hari namun saya akan buat simulasi Belanda 10 Hari Prancis (negara pertama yg dikunjungi/masuki) 5 hari
    Namun kenyataan nya saat “dilapangan” saya sama sekali tdk stay di Ams (hanya transit pesawat) tetapi full 15 hari di Prancis. Apakah akan menjadi masalah nantinya di imigrasi Prancis, mengingat cap di visa Schengen tersebut berasal cap dari dubes Belanda?
    Sekali lg trm ksh.

     
    • Vicky Kurniawan

      December 2, 2015 at 10:29 am

      Insyaalah tidak mas Didi. Saran saya supaya mantap, coba mas minta pendapat juga di komunitas traveling yang lain supaya paling tidak ada pendapat kedua.

       
  10. Didi

    December 1, 2015 at 3:27 pm

    Dan apakah tiket Cgk-Ams-Cgk dan booking hotel selama di Amsterdam dan Paris cukup untuk persyaratan dokumen tanpa harus memberikan booking tiket pesawat Ams-Cdg-Ams?

     
    • Vicky Kurniawan

      December 2, 2015 at 10:30 am

      Tiket Cgk-Ams-Cgk insyaallah sudah cukup

       
  11. Karina Yunita

    December 28, 2015 at 9:39 am

    Mbak tulisannya sangat membantu. Saya mau tanya, kalau urus di Konjen Belanda, lalu referensi bank ditunjukkan ke Konjen Belanda Surabaya atau Kedubes Jakarta? Mengingat permohonan visa nantinya diteruskan ke kedutaan Belanda di Jakarta atau Kuala Lumpur. Lalu, apakah nanti ada pemberitahuan dari Konjen Surabaya kalau visa sudah selesai dan paspor siap diambil di Surabaya? Terimakasih mbak.

     
    • Vicky Kurniawan

      December 28, 2015 at 12:11 pm

      Ditujukan ke Konjen Belanda tempat aplikasi visa diajukan. Jadi kalau mbak Karina mengajukan ke Konjen Belanda di Surabaya maka referensi banknya ditujukan ke Konjen Belanda disana.

       
      • Didi

        January 24, 2016 at 8:11 pm

        Hallo mbak vicky, terima kasih atas tulisannya yg sangat informatif dan sarannya.
        Saya sdh dpt visa schengen yg dikeluarkan dubes belanda. Tujuan saya adalah ams-paris. Namun saya terlebih dahulu akan mengunjungi paris. Apakah nanti pada saat memasuki Prancis (contoh 30 jan-4jan) dan diberikan cap imigrasi di prancis mereka akan memberikan cap batas waktu tinggal sampai tanggal 4 jan? Krn apabila saya ingin ada perubahan dan stay lbh lama misal sampai tanggal 6 jan, saya takutkan menjadi masalah saat keluar negara prancis.

        Mohon informasi dan bimbingannya lagi Terima kasih.

         
      • Vicky Kurniawan

        January 27, 2016 at 10:10 am

        Insyaallah waktu masuk cuma dicap tanggal masuk aja mas Didi.

         
  12. jenny

    January 24, 2016 at 11:08 am

    Salam kenal mb Vicky,
    Infonya sangat membantu, sy sekeluarga renc apply ke konjen Bld Surabaya, tp msh bingung dg persyaratan u anak usia sekolah, apk mb Vicky punya contoh/info surat pernyataan bersekolah? Terima kasih sebelumnya

     
    • Vicky Kurniawan

      January 27, 2016 at 10:07 am

      Halo mbak Jenny, pada intinya surat keterangannya harus menyatakan bahwa anak kita adalah pelajar aktif di institusi pendidikan tersebut, jurusan apa, kelas berapa, dll. Biasanya bagian tata usaha sudah punya format surat seperti itu.

       
      • jenny

        January 27, 2016 at 10:14 am

        Terima kasih Mbak Vicky, nanti sy coba tanyakan ke TU, krn sy tinggal di banjarmasin, takutnya pihak sekolah tdk punya yg format dlm bhs inggris.

         
  13. Didi

    January 24, 2016 at 8:13 pm

    Makaud saya 30 jan – 4 feb (dan 6 feb) terima kasih.

     
  14. wenda

    February 1, 2016 at 12:28 pm

    Mba vicky mau nanya ya kalo ibu rumah tangga n suami ga ikut, lampirin rekeningnya boleh rek saya atau harus rek suami ? Please help mba thanks a lotwe

     
    • Vicky Kurniawan

      February 1, 2016 at 4:20 pm

      Boleh pakai rekening mbak Wenda saja tidak apa-apa

       
  15. Irien

    February 13, 2016 at 5:25 am

    Mba…nyambung sama pertanyaan mas riz di atas. Kalau saya tiketnya (full paid) kul-cdg-ams-sing. Tp sy juga sdh book tiket return (full paid) jogja-kl dan sing-jogja. Apakah masih perlu buat dummy ticket, mis.nya cgk-cdg-ams-cgk? Sbntr lg sdh mau interview visa soalnya mba….sy jd makin mules. Hehehe…thx ya mba vicky 😊

     
    • Vicky Kurniawan

      February 14, 2016 at 5:36 am

      Menurut pendapat saya nggak usah buat dummy ticket lagi mbak Irien. Asal tikenya sudah menunjukkan kalau pulang ke Indonesia dengan tanggal yang nyambung saya kira sudah cukup.

       
  16. yohanita11

    February 21, 2016 at 3:01 pm

    Kak Vicky sptnya aku mau nyontek itin kk aja deh, detail bgt soalnya. Travelling ke swissnya belum di tulis ya kak? Pengen banget main salju nih, tolong contekannya dunk kak, dari mana aja dan naek apa aja utk bisa ke sana, est budget? Thanx before..

     
    • Vicky Kurniawan

      February 21, 2016 at 8:48 pm

      He he belum sampai Swiss mbak Yohanita, baru sampai Austria. Di Swiss saya menginap semlam di Zurich, terus ke Lucerne (Mt. Pilatus) malamnya nginep di Interlaken. Di Interlaken 2 malam sebelum lanjut ke Jenewa.

       
      • yohanita11

        February 22, 2016 at 7:18 am

        Itu main saljunya dmn kak?

         
      • Vicky Kurniawan

        February 22, 2016 at 9:11 pm

        Di Pilatus..

         
  17. Fani Pratiwi

    April 12, 2016 at 11:02 am

    Mba aku mau tanya klo aku mau ngajuin visa Schengen pke sponsor, salah satu persyaratannya harus melampirkan surat keterangan kerja, sedangkan sy skrg blm bekerja krn br lulus kuliah, kira2_ bagaimana mba cara melengkapi dokumen tersebut? Thanks

     
    • Vicky Kurniawan

      April 12, 2016 at 7:37 pm

      Kalau belum lulus dan belum bekerja, minta surat keterangan kuliah dari kampus mbak Fani. Surat ini akan menerangkan kalau mbak masih kuliah dan bakalan kembali ke Indonesia. Karena mbak belum bekerja maka harus ada surat pernyataan dari orang tua kalau mereka yang akan membiayai perjalanan mbak sekalian dilampirkan pula rekening koran Orang Tua.

       
  18. Lala

    April 29, 2016 at 4:01 pm

    Hai Mbak Vicky, mau tanya dong semisal booking pesawatnya secara online, sedangkan kalo online blm dibayar dalam jangka waktu bbrp jam kan hangus tuh bookingannya, apakah kita bisa menggunakan bukti bookingan tiket tsb sebagai pengajuan visa?

     
    • Vicky Kurniawan

      April 29, 2016 at 10:30 pm

      Sayang saya belum punya pengalaman apply visa dengan menggunakan bukti dari booking pesawat online yang belum terbayar. Beberapa kali saya aplly visa (Jepang dan Australia) memang menggunakan bukti pembelian tiket secara online tapi semuanya sudah terbayar lunas. Kalau menurut pendapat saya, selama masih bisa booking melalui travel agen tanpa bayar mending surat bookingan itu saja yang disertakan daripada menggunakan bukti booking pesawat online yang sudah hangus. Tapi kalau mbak Lala kesulitan booking melalui travel agen coba aja cara yang kedua dengan menggunakan bukti bookingan tiket pesawat yang belum terbayar.

       
  19. Cyntia Wahyuningrum

    May 4, 2016 at 7:35 am

    hallo mbak vicky, aku mau tanya, Saat ini aku uda dapat visa dari kedutaan belanda yg multiple entry dan aku sudah membeli tiket dgn itinerary jakarta-singapore-frankfurt. apakah hal tersebut di perbolehkan ? soalnya aku masih ragu apakah perbedaan negara apply visa dan entry masuk (walaupun wilayah schengen) diperbolehkan ? Terima kasiiih

     
    • Vicky Kurniawan

      May 4, 2016 at 7:54 pm

      Hallo mbak Cyntia..berdasarkan pengalaman beberapa teman, tidak masalah kok mbak walaupun visa Schengennya dari kedutaan Belanda tapi masuknya lewat Jerman.

       
  20. ratu jelita

    May 5, 2016 at 5:58 am

    Mba vicky, senang sekali bisa mengajak ibu jalan-jalan. Tulisan mba sangat informatif. Nanti saya mau meniru itinerarynya ya. Mba, ada yg mau saya tanyakan, saya dan adik saya rencana trip ke eropa tahun depan. Tp dia ibu rumah tangga, jadi tidak bisa mendapat surat keterangan kerja. Bagaimana ya mba?

     
    • Vicky Kurniawan

      May 9, 2016 at 12:27 pm

      Halo mbak Litha..kalau begitu untuk adiknya tidak usah surat keterangan kerja mbak. Nanti buat surat pernyataan seperti punya saya kalau semua pengeluaran ditanggung suami. Jadi menyertakan juga rekening koran suami. Sebagai pelengkap untuk jaga-jaga, foto kopi juga surat nikah dan surat keterangan kerja suami.

       
  21. Chaca

    May 5, 2016 at 10:49 am

    Hai Mbak Vicky, mau tanya ya,semisal aku tiketnya masuk lewat Amsterdam pulangnya lewat Roma, tapi di Belanda aku cuman 3 hari, lebih lama di Paris dan italy, apakah aku bisa Apply Visa Schengen lewat Konjen Belanda di surabaya? thanks in advance

     
    • Vicky Kurniawan

      May 9, 2016 at 12:31 pm

      Hai mbak Chaca. Mbak bisa apply visa Schengen lewat konjen Belanda karena yang jadi patokan adalah negara saat pertama kali masuk atau negara yang paling lama dikunjungi. Tapi sebenarnya setelah visa Schengen sudah ada ditangan, mbak bisa masuk lewat negara Schengen manapun

       
      • Vanna

        June 9, 2016 at 11:22 pm

        Hai Mbak Vicky, saya sedang bingung nih karena ada kesalahan nama di form Visa aplikasi saya dan saya sadari setelah Form aplikasinya ter-print 😢
        Mungkîn gak ya ada form revisi?
        Saya sdh kirim email ke kedubes Polandia ttp blum ada jawaban, makin ketar ketirlah saya.
        Mohon masukannya ya mba biar saya tenang sedikit…😅
        Terima kasih

         
      • Vicky Kurniawan

        June 10, 2016 at 4:47 am

        Coba di Emailsaja kedutaannya mbak, bilang saja mana yang salah dan ingin diperbaiki

         
      • Vanna

        June 10, 2016 at 9:03 am

        Sudah mba tapi belum ada respon. Mungkin kesalahannya tidak terlalu fatal krna saya tidak menulis kolom ke 3 dengan “Given Name” hanya “First name” saja yg saya tulis. Saya jadi khawatir takut nama yang ada di Visa tdak ssuai dg nama di passport (nama saya sdh di endors jdi 3 kata-biar sesuai dg pngurusan Visa Umrah/haji)

         
  22. Maisarah

    June 28, 2016 at 8:48 am

    hallo mba saya mohon sarannya nih mba, suami saya punya usaha sendiri(photography) , bagaimana untuk surat keterangan kerjanya ya mba?
    kemudian sayakan pekerja honorer disalah satu kantor pemerintah, menurut mba apa saya membuat juga surat keterangan kerja untuk saya atau saya sertakan sebagai ibu rumah tangga saja?
    kemudian untuk rekening koran kebetulan seluruh pembayaran usaha suami saya menggunakan rekening saya, jika seperti itu bagaimana ya mba untu rekening korannnya? apa boleh bukan atas nama suami saya? mohon bantuannya ya mba ya baik..terima kasih

     
    • Vicky Kurniawan

      June 30, 2016 at 5:27 am

      Buat aja sejujurnya mbak, kalau suami mbak punya usaha sendiri sebagai fotografer. Kalau bisa minta salah satu klien terutama yang besar untuk memberikan keterangan bahwa dia pernah memakai jasa suami mbak. Bila memungkinkan minta saja surat keterangan kalau mbak bekerja di kantor pemerintah. Untuk pegawai negeri sipil walaupun yang honorer biasanya gampang diapprove visanya karena dianggap memiliki pekerjaan yang mapan. Kalau sudah begitu bisa saja nanti bukti keuangannya memakai rekening koran mbak maisarah

       
  23. Helwa

    July 10, 2016 at 9:25 am

    MBA Vicky mau tanya, klo yang sudah berhenti bekerja lanjut ke bidang usaha (jalan sendiri). Apakah harus pake surat keterangan bekerja ? Terimakasih

     
    • Vicky Kurniawan

      July 17, 2016 at 6:28 pm

      Pakai saja surat keterangan kalau bekerja di usaha milik sendiri. Kalau kerjanya freelance bilang saja terus terang kalau freelance dan minta beberapa klien membuat surat keterangan sebagai penunjang dokumen.

       
  24. shinfi

    August 25, 2016 at 10:45 pm

    hi mba Vicky, tulisannya bermanfaat banget mba! mba, aku mau nanya nih, aku pernah baca 1 blog ktnya kalau apply visa di konjen belanda di surabaya, semuanya harus di translate ke bahasa inggris ya? sperti akta lahir, KK gitu ktanya perlu di translate juga, apakah betul mba? terima kasih 🙂

     
    • Vicky Kurniawan

      August 30, 2016 at 10:04 pm

      Kalau pengalaman saya sih tidak perlu ditranslate kalau untuk Visa Schengen. Sepengetahuan saya yang memerlukan translate semua dokumen adalah bila apply visa Inggris. Itupun translatornya harus tersumpah

       
  25. Suci Tiara

    August 30, 2016 at 2:15 pm

    Hallo mbak Vicky, mau tanya terkait booking tiket pesawat di travel agent.
    Apakah time limit pembayaran berpengaruh? Maksud saya, kita booking sekarang dengan time limit pembayaran hanya 2 hari, dan saat aplikasi visa dicek bisa saja kode booking tersebut sudah hangus.

     
    • Vicky Kurniawan

      August 30, 2016 at 10:05 pm

      Waktu itu saya dapat yang tidak ada limit pembayarannya mbak. Kalau dapat yang ada limitnya begitu lebih baik telepon travel agennya minta diperpanjang.

       
  26. Sisca

    September 4, 2016 at 6:45 pm

    mau tanya, interviewnya dalam bahasa Inggris atau Indonesia? thx

     
    • Vicky Kurniawan

      September 6, 2016 at 9:16 pm

      Dalam bahasa Indonesia mbak Sisca, jangan kuatir

       
  27. Evy

    September 30, 2016 at 1:46 pm

    Wah, bermanfaat sekali mba artikelnya, namun saya ada pertanyaan sedikit, kalau misalnya suami ngikut, tapi sponsornya istri boleh gak? jadi rekeningnya yang ditunjukkin atas nama istri aja. Hal ini dikarenakan istri ada seminar internasional, sedangkan suami ngikut aja. Jadi hotel pun atas nama istri. Boleh ya mbak kira2? terima kasih..

     
    • Vicky Kurniawan

      September 30, 2016 at 9:32 pm

      Nggak apa-apa mbak Evy boleh saja atas sponsor istri asalkan tabungannya mencukupi saya kira tidak masalah.

       
  28. Rikma Sari

    October 22, 2016 at 9:16 pm

    maaf mba saya di minta untuk melampirkan surat pernyataan orang tua sebagai penjamin di indonesia, bisa dibantu mba bagaimana contoh suratmya yamg benar?

     
    • Vicky Kurniawan

      October 28, 2016 at 4:11 pm

      Contohnya seperti surat penjamin yang suami buatkan untuk saya itu mbak Rikma. Ada di postingan ini juga

       
  29. raden_aldi9

    January 6, 2017 at 1:38 am

    Terima kasih atas informasinya. Namun, untuk menghilangkan keraguan, saya ada pertanyaan:
    1. Visa Schengen untuk Short Term Stay, umumnya berlaku 90 hari. Biasanya visa ini digunakan untuk traveler / wisata. Dari yang dicontohkan di atas, mulai berlaku tanggal 3-4-2013 s.d. 9-5-2013 namun durasi masa tinggalnya hanya berlaku 21 hari.

    Berarti, 90 hari itu tidak pasti ya ?

    2. Berdasarkan itinerary yang diajukan saat proses pengajuan Visa, semisal dari Belanda – Jerman – Swiss – Prancis – Belanda sesuai dengan contoh di atas, apakah memungkinkan pada pelaksanaannya berbeda rutenya ? Karena ada perubahan rencana dan lain hal misalnya ?

    Terima kasih sebelumnya.

     
    • Vicky Kurniawan

      January 6, 2017 at 8:29 pm

      Halo mas Aldi..
      1. Iya mas Aldi 90 hari itu tidak pasti. Saya dapat periode 27-4-2014 s/d 11-6-2014 multiple entry dengan durasi of stay 30 hari
      2. Memungkinkan saja. Setelah visa Schengen didapat mas bisa mendarat di negara schengen mana saja dan tidak harus di negara dimana visa tersebut dibuat

       
  30. Endri Pradika

    January 29, 2017 at 10:01 pm

    Halo mba Vicky,

    Informasi yang bagus, Mba. Mba jika berkenan, punya gambaran soal Estonia ?
    Kira kira seperti apa kondisi disana / bagaimana cuaca disana / transportasi ?

    Oiya, izin di bookmark ya, Mba.

    Terima kasih.

     
  31. Wahyu

    February 11, 2017 at 12:13 pm

    Mba Vicky, aku mau tanya, aku bakal pergi ke Europa, selama 90 hari , kebetulan aku sedang tidak bekerja, tapi aku akan disponsori oleh pacarku yang orang Perancis, semua biaya hidup di Europa ditanggung oleh dia, dia akan mengirimkan surat sponsor dan surat undangan yg di tanda tangani walikota di tempat dia tinggal, mengirimkan bukti keuangan dia, pertanyaanku untuk mengganti surat keterangan kerja dari perusahaan, diganti dengan surat apa? Apa surat jaminan dari orang tua. Atau saya tidak harus membuat itu.
    Dan apakah tabunganku juga harus ada uang minimal 50jt?

    Terima kasih Mba 🙂

     
    • Vicky Kurniawan

      February 13, 2017 at 12:17 pm

      Kalau sudah disponsori semua tidak usah ada syarat tabungan dan surat keterangan kerja mbak Wahyu. Tapi kalau kayak gitu biasanya visa jarang granted karena mbak dicurigai akan tinggal di Eropa. Saran saya sih nggak usah pakai surat undangan dan sponsor. Mending apply sendiri pakai visa turis biasanya dapat kurang lebih 45 hari atau sesuai tanggal tiket. Nanti tabungan mbak dibagusin aja saldonya selama 3 bulan dengan pakai uang orang tua atau pacar. Suruh transfer sedikit sedikit asal ajeg. Rencana mau apply di kedutaan mana? kalau belanda mereka punya syarat khusus besarnya tabungan

       
      • lind4st1

        February 20, 2017 at 9:13 pm

        Hai Mbak Vicky, saya mau mengajukan visa Schengen untuk sekeluarga (2 dewasa dan 1 remaja umur 13 thn). Apakah anak saya jg harus ikut saat wawancara untuk pengambilan sidik jari?
        Terima kasih atas perhatiannya.

         
      • Vicky Kurniawan

        February 22, 2017 at 7:53 pm

        Iya mbak Linda. Putranya harus datang karena akan diambil data biometriknya. Hanya anak-anak berusia di bawah 12 tahun yang dibebaskan dari prosedur ini.

         
  32. Chairul Arief

    February 16, 2017 at 9:49 pm

    Mbak Vicky, saya sudah dapat visa UK , tapi ada rencana memperpanjang masa tinggal di UK selama 7 hari, yang tadinya diaplikasi diminta 14 hari. Apa bisa dilaksanakan saja , mengingat masa berlaku visa selama 6 bulan. Terimakasih atas perhatiannya.

     
    • Vicky Kurniawan

      February 22, 2017 at 7:24 pm

      Nggak apa apa mas Arief asal tidak overstay saja.

       
      • Chairul Arief

        February 22, 2017 at 10:18 pm

        Trims infonya….

         
  33. Antonia

    February 22, 2017 at 9:58 am

    Mba sy tinggal d daerah dekat surabaya…sy mau apply visa belanda saja karena tidak ingin mengurus di jakarta..berarti saya harus membuat itenerary palsu? Saya akan ke belanda tapi cuma 1 malam. paling lama di paris.. Apakah akan dicek mba kalau saya berubah itenerary waktu di sana? Apakah itu terlalu beresiko? Jadi saya harus apply di jakarta saja? Terima kasih

     
    • Vicky Kurniawan

      February 22, 2017 at 7:55 pm

      Nggak di cek kok mbak Antonia. Kalau tidak salah di Surabaya kan ada konjen Perancis soalnya teman saya pernah cerita kalau di apply visa Schengen dari Konjen Perancis di Surabaya.

       
      • Antonia

        February 23, 2017 at 9:08 am

        oh makasih infonya mba. Sangat membantu

         
  34. ratri

    March 2, 2017 at 2:28 pm

    Mba Vicky…selama disana itu jalan2 sendiri atau dgn city tour? Dan penginapan yg murah jika menyewa apartment itu via website apakah bisa sbg alternatif?

     
    • Vicky Kurniawan

      March 9, 2017 at 6:58 am

      Saya jalan sendiri tanpa ikut tur mbak ratri. Bisa juga nginap di apartemen. Nanti cari di airbnb.com kalau lebih suka nginap di apartemen

       
      • ratri

        March 9, 2017 at 11:39 am

        Mba..kl jln sendiri apakah lbh murah? Spt transport dan meal-nya, otomatis mncari sendiri. Sdgkan dg tour itu sdh include kan. Apa yg mnjd pertimbangan memilih jalan2 sendiri?
        Saya msh agak2 takut…takut lost in paris..hehehe…

         
      • Vicky Kurniawan

        March 16, 2017 at 11:11 am

        Kalau menurut itungan saya sih lebih murah jalan sendiri karena kita bisa milih mau makan atau nginep di tempat yang cocok dengan kantong kita. Keuntungan lain jalan sendiri akan jauh lebih santai daripada ikut tur.

         
  35. Evie

    March 11, 2017 at 8:23 pm

    Mba Vicky..saya sdh beli ticket Jkt-Ams utk tgl 10-25 Okt 2017.dgn durasi perjalanan bgtu,sy. Berencana ke Bld-Perancis-Italia-Jerman.dan sy jg berencana beli euraill.mnt Saran dong mba utk route perjalanan terbaiknya sesuai dgn durasi harinya.apa ms bs saya selipkan Belgia?dan utk euraillnya pake yg mana mba..??

     
  36. Zulfal

    April 2, 2017 at 10:13 am

    permisi mba vicky saya mahasiswa uii mau bertanya, rencana mau buat visa dan yang nantinya saya memakai rek koran dan surat refrensi bank dari orang tua beserta surat sponsornya…nantinya saya sebagai mahasiswa apakah juga mencetak rek koran saya?

     
    • Vicky Kurniawan

      May 15, 2017 at 4:09 pm

      Kalau udah pakai rekening orang tua dan ada surat pernyataan dari orang tua kalau semua biaya akan ditanggung orang tua tidak perlu lagi mencetak rekening koran mas Zulfal pribadi.

       
  37. anis

    April 6, 2017 at 4:08 pm

    Hai Mbak Vicky, terima kasih banyak.Jelas byanget informasinya.
    Saya request friend di FB Mbak kmrn dan sdh di accept.Makasih ya.

    Ada yg hendak saya tanyakan:
    1. Saya akan pergi awal Desember nanti dengan suami dan anak 11 thn. Apakah saat pengajuan visa, tabungan saya juga disertakan atau cukup suami saja yang memberikan keterangan akan menanggung semua?.Untuk jalan 12 hari, berapa minimal saldo tabungan?

    2. Saya sudah beli tiket saat GATF kmrn. Jkt-Ams-Jkt. Lalu hendak jalan ke Viena, Salzburg,Hallsatt,Praha, balik Ams lagi lalu pulang Jkt. Apakah ittineries tsb se alur/satu jalur? sebaiknya Hallstatt nginep atau cukup day trip saja-nginep tetep di Salz? menuju Praha baiknya naik kereta dari mana? sy cek harga pswt mahal sekali.
    Rencana sy naik pesawat LCC saat dari Ams-Vienna dan Praha-Ams saja. Mohon saran.Suwun Mbak

     
    • Vicky Kurniawan

      May 15, 2017 at 4:39 pm

      Halo mbak Anis..

      1. Jadi nanti hitungannya paling tidak rekening suami harus berjumlah kira kira Rp.1.000.000 kali masa durasi perjalanan (12 hari) kali 3 orang. Untuk lebih meyakinkan tambahkan juga harga tiket pesawat pp Jakarta- Amsterdam untuk bertiga. Kalau jumlah rekening suami tidak mencukupi bisa juga ditambahkan rekening koran mbak Anis.
      2. Rutenya bisa Amsterdam – Salzburg – Hallstaat – Viena – Praha – Amsterdam. Mending kalau ada waktu, Hallstaat nya dibikin menginap aja mbak biar tidak terburu buru

       
  38. Rina

    June 16, 2017 at 11:16 am

    Halo mb Vicky,
    Saya berencana pergi ke Berlin dan kembali ke indonesia lewat amsterdam. Selama disana saya akan pindah pindah negara, lalu apakah bukti eurorail pass antar negara selama disana juga harus dicantumkan dalam pengajuan visa? Sedangkan rencana mau beli pass nya kalo sdh ada visa
    Mohon pencerahan ya mbak
    Terimakasih banyak

     
    • Vicky Kurniawan

      June 17, 2017 at 9:31 pm

      Tidak usah mbak Rina. Waktu itu saya beli Eurail Pass setelah visa saya approve. Tapi waktu ditanya di kedutaan, nanti kelilingnya naik apa?. Saya bilang kalau rencana keliling naik kereta tapi Eurail Passnya belum saya beli dan akan saya beli kalau visa saya sudah disetujui.

       
      • Rina

        June 26, 2017 at 4:01 pm

        Terimakasih mb atas responnya. Saya masih punya segudang pertanyaan hehehe:
        1. Dalam itinerary pengajuan visa, apakah hrs dicantumkan setiap negara yg saya singgahi beserta tempat hotel menginap? Krn itinerary ya selalu berubah ubah setiap kali menyusun hehehe
        2. Apakah berlin – udapest- vienna- rome dan amsterdam satu jalur kereta?
        3. Bulan okt 2017, musim gugur dimana malam lebih cepat, apakah aman berjalan dimalam hari ? Keamanan? Cuaca?
        Terimakasih mbak

         
  39. Donna

    August 3, 2017 at 1:53 pm

    Untuk orangtua yg sudah pensiun, dokumen yang menyatakan akan kembali ke Indonesia seperti apa ya Mbak? Terima kasih Mbak..

     
    • Vicky Kurniawan

      August 17, 2017 at 8:36 pm

      Apakah orang tuanya akan pergi sendirian mbak Donna?

       
  40. Fachry

    August 18, 2017 at 11:44 am

    Hello Mba Vicky,

    Saya mau apply schengen multiple entry melalui vfs belanda. Saat ini saya self employed. Apabila biaya perjalanan saya sebagian dibiayain oleh orang tua untuk akomodasi & lokal transport dan kebutuhan makan atau cost ditanggung oleh saya sendiri. (Ortu tdk ikut dlm perjalanan)
    Apakah sy perlu lampirkan dua rekening koran: orang tua dan saya jg (3bln terakhir & reference bank)? Sy butuh saran dari mba dlm pengisian visa form di Nomor 33
    mean of support sy isi other : Cash & Pre-paid RT Airline Tickets (Krn sdh dibeli dahulu oleh saya)
    dan Nomor 34 apakah benar sy isi jg mengenai by Sponsor, please specify other : Parent, mean of support other(specify) — Cash & Accomodation?
    mhn sarannya untuk pengisian form number 33
    Terima kasih banyak Mba Vicky

     
    • Vicky Kurniawan

      August 19, 2017 at 3:43 pm

      Iya bisa mas Fachry. Nanti buat dokumennya seperti saya yah (saya disupport suami). Betul itu kalau rekeningnya di lampirkan dua dan jangan lupa menyertakan surat pernyataan orang tua kalau sebagian biaya akan di support oleh mereka.

       
  41. Indra

    October 23, 2017 at 6:21 pm

    Hello Mbak Vicky,
    Untuk jenis Visa, bisakah Visa single entry digunakan keluar-masuk lebih dari sekali di negara yang sama. Maksud saya gini, saya punya tiket Jakarta-Paris-Jakarta, nah dari Paris saya akan melakukan ke perjalanan ke beberapa negara lain lalu balik lagi ke Paris, apakah dibolehkan?
    Terima kasih.

     
    • Vicky Kurniawan

      November 8, 2017 at 2:33 pm

      Hallo mas Indra. Kalau keluar masuknya masih dalam wilayah negara Schengen Visa Single Entry masih bisa di gunakan. Lain ceritanya kalau mas Indra keluar ke Inggris misalnya (yang bukan masuk wilayah Schengen), maka sekali keluar sudah tidak bisa masuk lagi karena visanya Single Entry.

       
      • indrax

        November 8, 2017 at 2:40 pm

        Terima kasih pencerahannya 🙂

         
  42. Lusi

    February 8, 2018 at 8:57 pm

    Mbak Vicky, mau tanya donk.. skr apply visa belanda byk dokumen yg hrs in english. Itu hrs ditranslate di notaris/ boleh translate sendiri ya? Lalu utk daftar temu janji max 3bln sblm brkt. Kalau tiket sy tgl 11 juni, sy br bs buat temu janji tgl 12maret ya? Atau bisa daftar 5maret utk tgl temu janji di 12maret, mengingat jadwal temu janji biasanya kan full slotnya ya. Terima kasih.

     
    • Vicky Kurniawan

      February 23, 2018 at 8:11 pm

      Kalau Belanda tidak perlu terjemah tersumpah, cukup diterjemahkan sendiri juga tidak apa-apa. Janji temu minimal 3 bulan sebelum tanggal keberangkatan, sebelum itu biasanya ditolak. Jadi mbak Lusi tidak bisa kalau bikin janji temu tanggal 5 Maret

       
  43. zl

    July 6, 2018 at 1:01 am

    Hi, mbak Vicky. Kalau punya usaha sendiri, kan harus melampirkan SIUP. Nah, tertulis di website TLScontact bahwa SIUP asli dan terjemahan harus dibawa. Apakah bisa diterjemahkan sendiri atau harus menggunakan jasa penerjemah tersumpah, ya? Terima kasih sebelumnya, mba.

     
    • Vicky Kurniawan

      July 21, 2018 at 5:28 pm

      Kalau saya dulu apply di kedutaan Belanda tidak perlu menggunakan sworn translator mbak. Tapi entah ya kalau di kedutaan Perancis.

       
  44. Ulfaa

    January 25, 2019 at 5:49 pm

    Halo mba..maap mau tanya.
    Kan nama asli di KTP/Paspor mba: Oktavi Dwi.
    Apakah benar begini cara isi fornulir Schengennya?

    Surname/Family Name: Dwi
    First Name/Given Name: Oktavi

     
    • Vicky Kurniawan

      February 18, 2019 at 8:01 pm

      Iya bener mbak Ulfa

       
  45. izuur

    April 5, 2019 at 9:59 pm

    Reservasi penerbangan dummy melalui maskapai Qatar Airways, sekarang sudah gak gratis kayaknya, dikenakan charge jika opsi pilih pembayaran pay later

     
    • Vicky Kurniawan

      April 18, 2019 at 7:40 pm

      Terima kasih infonya mas Izuur

       
  46. ariegato

    June 14, 2019 at 9:31 pm

    Selamat malam mb vicky. Saya baca2 di persyaratan di VFS global, disitu disebutkan bahwa jika ada dokumen yang dipersyaratkan berbahasa indonesia, maka harus ada terjemahan resminya. Maksud dari terjemahan resmi gimana ya mb? Dan apakah mb juga dulu ngurus dokumen2 yang dialihbahasakan juga?

     
    • Vicky Kurniawan

      July 26, 2019 at 7:41 pm

      Halo mas Ariegato. Yang dimaksud terjemahan resmi adalah dokumen yang diterjemahkan oleh penerjemah tersumpah. Kebetulan saya dulu waktu apply di kedutaan Belanda tidak usah pakai penerjemah tersumpah. Jadi saya terjemahin sendiri hasil nyontoh di Goggle. Untuk daftar kontak Jasa Penerjemah Tersumpah bisa dilihat disini https://indbeasiswa.com/2016/10/daftar-kontak-jasa-penerjemah-tersumpah.html

       
  47. Tien Tresniati

    October 13, 2019 at 10:52 am

    saya dan suami, insya Allah trip Eropa 1 nov.
    Ingat Trip, Ingat blog nya Mbak Vicky…

     
    • Vicky Kurniawan

      November 11, 2019 at 7:57 pm

      He he he terima kasih sudah mau mampir kesini 🙂 .

       
  48. jay

    January 9, 2020 at 11:14 am

    haloooo vicky mau tanya:
    1.untuk pengisian form applicant apakah harus tulis tangan pakai pulpen tinta hitam atau di ketik?
    2.untuk kasusnya sama kyk kak vicky yaitu pergi 1 keluarga, apakah vicky dan ibu mertua juga perlu melampirkan bukti laporan keuangan serta surat keterangan kerja? atau hanya cukup 1 saja yaitu sang SUAMI ? jadi kak vicky dan ibu mertua tidak perlu lg melampirkan bukti keuangan dan surat keterangan kerja?

    thankssssssssss

     
    • Vicky Kurniawan

      January 10, 2020 at 7:48 pm

      Halo juga jay :
      1. Untuk pengisian form aplikasi waktu itu aku tulis tangan pakai tinta hitam.
      2. Untuk laporan keuangan, aku sama ibu tidak perlu melampirkan. Kami berdua hanya melampirkan surat keterangan kalau perjalanan ini akan dibiayai oleh suami. Untuk surat keterangan kerja aku tetap melampirkan punyaku, sebagai penguat aja kalau aku punya kerjaan tetap di Indonesia.

       

Leave a comment